Kemudahan

Memberikan kemudahan atas kewajiban pelaporan terhadap akta yang telah dibuat setiap PPAT se-Kaltim/Kaltara

Penilaian Kinerja

Menyediakan sistem penilaian terhadap pelaksanaan jabatan PPAT

Pengawasan & Pembinaan

Memberikan kemudahan kepada Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Kaltim dalam menjalankan kegiatan Pengawasan dan Pembinaan PPAT

Riwayat Pelaporan

Menyediakan catatan riwayat pelaporan maupun pemberian sanksi PPAT sebagai pertimbangan pelaksanaan Pembinaan PPAT.

E-Lapor PPAT

Menyediakan kemudahan atas kewajiban pelaporan terhadap akta yang telah dibuat PPAT dan memberi akses kemudahan terhadap fungsi pengawasan dan pembinaan PPAT yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN Kaltim

Alur Pelaporan

1
Entri Data

Entry Data Setiap Akta yang telah dibuat oleh PPAT

2
Buat Laporan

Buat Laporan Bulanan dan Upload foto isi buku daftar akta yang dilaporkan

3
Verifikasi

Verifikasi dilakukan oleh Kantah terhadap Laporan & Penutupan Buku Harian dan Bulanan PPAT

4
Penilaian Kinerja

Pemberian skoring berdasarkan Rekapitulasi Laporan Akta, Penutupan Buku Daftar Harian dan Bulanan, yang masing-masing telah memiliki bobot penilaian.